"Boro-boro setengahnya saja tidak. Terlalu jauh," ungkap Kepala PPATK Dian Ediana Rae, Rabu (4/8).
Dian mengurai alasan PPATK terlibat melakukan penelusuran dalam kasus ini. Alasannya, karena rencana donasi Rp 2 triliun dari pihak keluarga almarhum Akidi Tio kepada warga Sumatera Selatan (Sumsel) di saat pandemi Covid-19 ini telah menyedot perhatian masyarakat Indonesia.
"Jadi, kita ini PPATK memang merasa berkepentingan untuk melakukan penelitian,†ujarnya.
Setelah ditelusuri, PPATK menemukan kejanggalan. Sebab terjadi inkonsistensi profil dari pihak penyumbang itu sendiri. Menurut Dian, inkonsistensi antara profil dengan uang yang disumbangkan itu menimbulkan kecurigaan.
"Itu kita anggap ini ada transaksi yang mencurigakan. Karena orangnya itu sebetulnya tidak memiliki profil yang memadai untuk bisa menyumbang Rp 2 triliun dan jauh dari itulah kira-kira," tutunya.
Lebih lanjut, Dian menegaskan bahwa pihaknya memiliki akses langsung untuk ke perbankan, khususnya terkait uang masuk ke bank baik di dalam maupun luar negeri.
Setelah dilakukan penelusuran melalui semua akses yang ada, maka PPATK mendapat simpulan bahwa dugaan mereka benar.
“Ternyata setelah kita periksa hampir seluruh rekening terkait itu sangat-sangat tidak memadai untuk memenuhi kewajiban atau komitmen yang sebanyak Rp 2 triliun. Itu yang temuannya seperti itu sebetulnya," demikian Dian.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.