"Kantor Staf Presiden (KSP) menyampaikan penyesalan mendalam dan mengecam tindak kekerasan tersebut. KSP menilai bahwa tindakan yang dilakukan oleh kedua aparat tersebut sangat eksesif, di luar standar dan prosedur yang berlaku," kata Moeldoko kepada wartawan, Rabu (28/7).
Namun demikian, mantan Panglima TNI itu memberi apresiasi tinggi kepada Panglima TNI dan Kepala Staf TNI AU (KSAU) yang langsung memerintahkan jajaran menahan pelaku untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Di satu sisi, dia turut mengajak seluruh lapisan masyarakat, untuk mendukung dan mempercayakan proses penegakan hukum, serta mengawasi proses tersebut.
“KSP akan memastikan bahwa pelaku diproses secara hukum yang transparan dan akuntabel, serta memastikan korban mendapat perlindungan serta pemulihan," lanjutnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: