Hal tersebut sebagai respons KPK atas penilaian Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) yang memberi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) tahun 2020 di Lingkungan Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) I.
"KPK berupaya maksimal dalam mengelola uang yang dipergunakan karena bersumber dari rakyat," ujar Plt Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (8/7).
Adapun penyerahan laporan hasil pemeriksaan diselenggarakan di Kantor BPK pada Selasa (29/6). Dalam kesempatan tersebut, anggota BPK, Hendra Susanto menyebut semua hasil pemeriksaan LKKL tahun 2020 di lingkungan AKN I mendapat opini WTP.
Hal itu lebih baik dibanding tahun 2019. Pada 2019 lalu, masih ada 3 LKL yang mendapat opini di luar WTP. Opini
disclaimer untuk Bakamla, dan 2 opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) untuk Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan KPU.
Selain KPK, terdapat 11 kementerian atau lembaga yang masuk dalam ranah AKN I yang mendapat WTP dalam laporan hasil pemeriksaan LKKL tahun 2020. Yaitu Kemenko Polhukam, Wantannas, Lemhanas, BNPT, Bakamla, Komnas HAM, BSSN, Bawaslu, KPK, BNN, BMKG, dan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).
BERITA TERKAIT: