Dapat Opini WTP, KPK Janji Pergunakan Uang Rakyat Sebaik Mungkin

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 08 Juli 2021, 20:44 WIB
Dapat Opini WTP, KPK Janji Pergunakan Uang Rakyat Sebaik Mungkin
Plt Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati/Ist
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan dalam pengelolaan keuangan.

Hal tersebut sebagai respons KPK atas penilaian Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) yang memberi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) tahun 2020 di Lingkungan Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) I.

"KPK berupaya maksimal dalam mengelola uang yang dipergunakan karena bersumber dari rakyat," ujar Plt Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (8/7).

Adapun penyerahan laporan hasil pemeriksaan diselenggarakan di Kantor BPK pada Selasa (29/6). Dalam kesempatan tersebut, anggota BPK, Hendra Susanto menyebut semua hasil pemeriksaan LKKL tahun 2020 di lingkungan AKN I mendapat opini WTP.

Hal itu lebih baik dibanding tahun 2019. Pada 2019 lalu, masih ada 3 LKL yang mendapat opini di luar WTP. Opini disclaimer untuk Bakamla, dan 2 opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) untuk Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan KPU.

Selain KPK, terdapat 11 kementerian atau lembaga yang masuk dalam ranah AKN I yang mendapat WTP dalam laporan hasil pemeriksaan LKKL tahun 2020. Yaitu Kemenko Polhukam, Wantannas, Lemhanas, BNPT, Bakamla, Komnas HAM, BSSN, Bawaslu, KPK, BNN, BMKG, dan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA