Prof Hamdi Muluk: Metodologi TWK Saintifik, Valid, Dan Ilmiah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Rabu, 30 Juni 2021, 13:35 WIB
Prof Hamdi Muluk: Metodologi TWK Saintifik, Valid, Dan Ilmiah
Gurubesar Psikologi Politik UI, Prof Hamdi Muluk/Net
rmol news logo Asesmen penilaian tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK valid dan reliabel karena sudah menguji belasan ribu sampel.

Selain itu, TWK terhadap pegawai juga sudah dipakai di banyak institusi pemerintah maupun perusahaan seperti Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Metodologi yang dipakai juga sangat saintifik dan bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah," kata Gurubesar Psikologi Politik UI, Prof Hamdi Muluk kepada wartawan, Rabu (30/6).

Ia berujar, salah satu alat yang digunakan dalam TWK adalah Indeks Moderasi Bernegara (IMB) dan Integritas atau IMB-68 dari Dinas Psikologi TNI AD. Menurut Prof. Hamdi, alat itu sudah dikembangkan pihaknya dengan Dinas Psikologi TNI AD pada 2019.

IMB dalam TWK KPK pun diakuinya sudah memenuhi kaidah psikometri.

"Alat ini sebenarnya yang waktu itu kita adakan kerja sama dengan Dinas Psikologi TNI AD. Jadi, mereka meminta kepada lab kami untuk mengembangkan tool ini," tegas Kepala Lab Psikologi Politik UI ini.

Prof Hamdi juga menyinggung perihal anggapan TWK bertujuan untuk melemahkan lembaga antirasuah dengan tidak meloloskan satu dua orang.

"Tidak ada hubungannya. Cerita tentang pelemahan sistem, levelnya adalah di sistem itu sendiri. Jadi bukan diatribusikan ke orang per orang," sambungnya.

Di sisi lain, politisi PDIP, Kapitra Ampera menilai tudingan pelemahan KPK dalam TWK sama saja diartikan sebagai penghinaan kepada 1.274 karyawan KPK yang lulus ASN.

"Ini bahaya, kita memberikan ruang hierarki tirani di dalam KPK, karena mengesankan merekalah yang berkuasa dan yang lainnya hanya menjadi dayang-dayang penggembira dan pengikut. Pemikiran ini sangat amat menyesatkan," kritik Kapitra. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA