Dukung Rencana Kenaikan Tarif Parkir Di Jakarta, MTZ: Tapi Ada Syaratnya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Jumat, 25 Juni 2021, 16:08 WIB
Dukung Rencana Kenaikan Tarif Parkir Di Jakarta, MTZ: Tapi Ada Syaratnya
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Muhammad Taufik Zoelkifli/Ist
rmol news logo Rencana Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta menaikkan tarif parkir di ibukota memicu prokontra di masyarakat.

Sebab, tarif parkir di ibukota akan naik hingga Rp 60 ribu per jam untuk kendaraan roda empat dan Rp 18 ribu per jam untuk kendaraan roda dua.

Nah, salah satu pihak yang pro dengan rencana ini adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Muhammad Taufik Zoelkifli.

"Setuju tarif parkir di DKI Jakarta naik, karena mendorong masyarakat menggunakan transportasi publik," kata pria yang akrab disapa MTZ ini saat dikonfirmasi Kantor Berita RMOLJakarta, Jumat (25/6).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu berharap, kebijakan ini juga bisa mengurangi kemacetan yang berdampak kepada berkurangnya polusi udara dan yang pasti bisa menambah pendapatan daerah.

"Tapi syaratnya, transportasi diperbaiki dan tidak ada korupsi parkir," tegasnya.

Rencana kenaikan tarif parkir ini tertuang dalam revisi Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017.

Tarif parkir tertinggi akan dikenakan untuk koridor Kawasan Pengendali Parkir (KPP) di lahan milik Pemda. Untuk Golongan A bagi mobil direncanakan Rp 5.000-Rp 60.000/jam dan Golongan B Rp 5.000-Rp 40.000/jam.

Kemudian untuk motor di KPP golongan A diusulkan Rp 2.000-Rp 18.000/jam dan Golongan B Rp 2.000-Rp 12.000/jam.

Tarif parkir tertinggi juga akan dikenakan bagi kendaraan yang tidak lulus emisi dan kendaraan yang belum daftar ulang (pajak kendaraan bermotor). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA