Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Komisi I DPR Berharap Pemerintah Paham Urgensi PP Penempatan dan Perlindungan ABK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 21 Juni 2021, 11:45 WIB
Komisi I DPR Berharap Pemerintah Paham Urgensi PP Penempatan dan Perlindungan ABK
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Golkar Christina Aryani/Net
rmol news logo Komisi I DPR RI fraksi Golkar mendorong adanya Peraturan Pemerintah (PP) terkait Penempatan dan Pelindungan Anak Buah Kapal (ABK).

Hal itu menyusul insiden nahas yang menimpa 20 orang ABK Kapal MT Ocean Star yang terombang-ambing di perairan Dili, Timor Leste.

"Kami kembali mendorong urgensi diundangkannya Peraturan Pemerintah terkait Penempatan dan Pelindungan ABK," ujar anggota Komisi I DPR RI Fraksi Golkar Christina Aryani kepada wartawan, Senin (21/6).

Menurutnya, berkaca dari kasus terbaru 20 ABK MT Ocean Star dan banyaknya kasus-kasus lain yang luput dari monitoring saat ini, PP tentang ABK menjadi kebutuhan hukum yang tidak bisa ditawar lagi.

"Info terakhir per Januari 2021, PP tersebut dalam tahap finalisasi di Setneg. Kami berpendapat 6 bulan adalah waktu yang cukup untuk penyelesaian tahap ini," tuturnya.

"Semoga pemerintah bisa memahami urgensi PP ABK yang sangat diperlukan untuk memberikan perlindungan bagi ABK kita," imbuh Christina menegaskan.

Politikus muda Partai Golkar ini menambahkan, pihaknya juga mengapresiasi KBRI Timor Leste dan Bakamla RI yang sigap memberikan bantuan dan memastikan kondisi 20 ABK tersebut.

"Untuk selanjutnya KBRI akan terus memantau  penyelesaian hak-hak mereka dan memastikan pembuatan perjanjian kerja tertulis antara agen dan ABK," demikian Christina Aryani. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA