Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang dilayangkan Penyidik Senior KPK Novel Baswedan bersama rekan-rekannya terkait dugaan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Komnas HAM berharap dapat memeriksa 6 (enam) orang, termasuk pengurus Wadah Pegawai KPK (WP KPK). Pemeriksaan akan dimulai pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai di kantor Komnas HAM RI," kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI, M Choirul Anam kepada wartawan, Senin (31/5).
Anam menuturkan, pemeriksaan fokus pada dinamika proses TWK yang dinilai melanggar HAM oleh para pelapor sebelumnya.
"Pendalaman keterangan ini bertujuan menggali karakteristik dan dinamika pola kerja serta hubungannya dengan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)," ujar Anam.
Komnas HAM RI sebelumnya telah memeriksa penyidik senior KPK Novel Baswedan bersama beberapa Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidikan KPK terkait dengan dugaan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan asesmen yang dilakukan BKN untuk alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dari 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK, sebanyak 24 orang masih bisa dilakukan pembinaan, sementara 51 orang yang dinyatakan oleh asesor tidak bisa dilakukan untuk pembinaan.
BERITA TERKAIT: