Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dewas Pastikan Proses Pegawai KPK Main Judi Online

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 09 Juli 2024, 07:45 WIB
Dewas Pastikan Proses Pegawai KPK Main Judi Online
Anggota Dewas KPK, Albertina Ho/RMOL
rmol news logo Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan memproses pegawai yang dikabarkan main judi online. Untuk itu pihaknya tengah menunggu data dan laporan.

Anggota Dewas KPK, Albertina Ho, mengatakan, hingga kini pihaknya belum mendapat data pegawai KPK yang ikut main judi online.

"Kalau ada data dan laporan ke Dewas, tentu diproses sesuai aturan yang ada," kata Albertina kepada Kantor Berita Politik RMOL, di Jakarta, Selasa (9/7).

Dewas juga berharap Inspektorat KPK segera menyerahkan data nama-nama pegawai KPK yang terlibat judi online.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, membenarkan pihaknya memperoleh informasi adanya pegawai yang diduga bermain judi online.

"KPK telah memperoleh informasi terkait judi online yang diduga melibatkan beberapa pegawai. Penelusuran awal oleh Inspektorat menemukan ada beberapa nama yang bukan pegawai KPK," katanya kepada wartawan.

Dia juga menjelaskan, saat ini Inspektorat KPK masih terus mengumpulkan bahan terkait laporan itu untuk ditindaklanjuti.

Namun Tessa tidak menyebutkan berapa jumlah pegawai yang terlibat. Dia tidak membantah saat disebutkan ada 17 pegawai terlibat.

"KPK sepakat memberantas dan memitigasi agar praktik tercela ini tidak menjalar ke lebih banyak pihak. Dalam berbagai kesempatan KPK juga mengingatkan seluruh pegawainya mengenai dampak dan bahaya praktik judi online ini," pungkasnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, ada beberapa nama yang sudah tidak lagi berada di KPK. Mereka yang terlibat itu merupakan sopir, dan pengamanan di KPK.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA