Menurut Hendri, pembatasan masa jabatan Presiden ini merupakan tujuan utama reformasi 1998 yang saat itu Mahasiswa bersama pemuda dan rakyat menumbangkan Presiden Soeharto karena telah berkuasa selama 32 tahun.
“Tujuan utama reformasi 98 adalah untuk membatasi Presiden terpilih lebih dari 2 kali. Itu aja tujuannya, lainnya adalah tambahan. Jadi bila ada yang ingin Presiden lebih dari 2 kali maka diduga dirinya adalah antek orde baru,†tulis Hendri di akun Twitternya, Sabtu (29/5).
Selain itu, kata Hendri, orang-orang yang menginginkan jabatan Presiden lenih dari dua kali bisa dikatakan tidak menyukai reformasi 1998 yang memakan korban, atau orang yang menjerumuskan Presiden Joko Widodo.
Belakangan memang muncul isu perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Tak ada angin tak ada hujan ujug-ujug wacana perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode kembali muncul ke permukaan. Wacana Presiden tiga periode akhirnya menjadi pro dan kontra, lantaran ada pihak yang setuju maupun tidak.
BERITA TERKAIT: