Pimpinan KPK: Dari 75 Pegawai TMS, 24 Masih Bisa Diangkat ASN, 51 Orang Warnanya Merah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Selasa, 25 Mei 2021, 15:50 WIB
Pimpinan KPK: Dari 75 Pegawai TMS, 24 Masih Bisa Diangkat ASN, 51 Orang Warnanya Merah
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata/Net
rmol news logo Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai membahas nasib 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) bersama sejumlah lembaga dan kementerian terkait di gedung Badan Kepegawaian Negara (BKN), Selasa (25/5).

Hasilnya, dari 75 pegawai KPK, sebanyak 24 pegawai masih dimungkinkan untuk diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN). Syaratnya, mereka harus bersedia mengikuti pembinaan terlebih dahulu.

“Dari 75, ada 24 pegawai masih dimungkinkan pembinaan sebelum diangkat jadi ASN,” ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam jumpa persnya.

Sementara untuk 51 pegawai lain yang tidak lolos, sudah tidak memungkinkan lagi untuk menjadi pegawai KPK. Sebab, tim asesor sudah memberi mereka warna merah yang artinya sudah tidak bisa lagi untuk dijadikan ASN di KPK.

“51 orang warnanya merah. Ini penilaian tim asesor,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA