Hasil PSU Kembali Digugat, KPU Besok Akan Tetapkan Paslon Terpilih Pilkada Madina

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Minggu, 02 Mei 2021, 04:13 WIB
Hasil PSU Kembali Digugat, KPU Besok Akan Tetapkan Paslon Terpilih Pilkada Madina
Ilustrasi/Net
rmol news logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mandailing Natal (Madina) menjadwalkan penetapan pasangan calon terpilih Pilkada 2020 pada Senin, 3 Mei 2021.

Penetapan ini akan dilakukan meski hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Berdasarkan rekapitulasi KPU pasca PSU, pasangan nomor urut 1 Jakfar Sukhairi Nasution-Atika Azmi Utammi meraih suara terbanyak dengan perolehan 79.156 suara.

Pasangan ini berhasil menumbangkan petahana Dahlan Hasan Nasution yang berpasangan dengan Aswin yang memperoleh 79.002 suara.

"Penetapan 3 Mei 2021," kata Ketua KPU Madina Fadhillah Syarief, Sabtu (1/5/21), dikutip Kantor Berita RMOLSumut.

Adanya gugatan atas hasil Pilkada Madina pasca PSU diketahui dari laman MK. Gugatan didaftarkan oleh Dahlan Hasan Nasution-Aswin dengan kuasa hukumnya Janter Manurung.

Dalam permohonannya ke MK, Dahlan-Aswin memohon MK untuk membatalkan Keputusan KPU Madina Nomor 724/PY.02.Kpt/1213/KPU-Kab/IV 2021 tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara pasca pemungutan suara ulang.

Syarief pun mengaku sudah mengetahui informasi adanya gugatan atas hasil Pilkada yang mereka tetapkan itu. Namun, KPU tetap melanjutkan tahapannya dan tidak melakukan penundaan penetapan paslon terpilih.

"Penetapan tetap lanjut sesuai tahapan," tegasnya.

Tidak hanya Madina, hasil Pilkada dua kabupaten lain di Sumatera Utara yang menggelar PSU yakni Labuhanbatu dan Labuhanbatu Selatan (Labusel) juga diketahui digugat ke MK oleh paslon yang kalah pasca PSU.

Ketua KPU Labuhanbatu Wahyudi mengaku mereka masih berkonsultasi ke KPU RI terkait adanya gugatan itu.

"Sedang dikonsultasikan," kata Wahyudi.

Pilkada Labuhanbatu dimenangkan oleh pasangan nomor urut 2 Erik Atrada Ritonga-Ellya Rosa Siregar.

Hasil ini digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh pasangan nomor urut 3, Andi Suhaimi Dalimunthe-Faizal Amri Siregar, yang menjadi peraih suara terbanyak kedua.

Sementara Pilkada Labusel dimenangkan oleh pasangan calon nomor urut 2 Edimin-Ahmad Padli Tanjung. Pasangan ini mengalahkan pasangan Hasnah Harahap-Kholil Jufri Harahap.

Hasnah adalah istri Bupati Labusel 2011-2021, Wildan Aswan Tanjung. Sementara Kholil Jufri adalah Wakil Bupati periode 2016-2021. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA