Belakangan, banyak pihak mewacanakan bahwa Kepala Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia ialah satu sosok yang kemungkinan besar bakal ditunjuk kepala pemerintahan untuk mengisi kursi kosong tersebut.
Namun, Bahlil enggan berkomentar banyak menanggapi isu yang berkembang di publik ini. Sebabnya, dia tidak melihat ada wewenang dari dirinya untuk menjawab seputar penunjukkan menteri.
"Saya ini pembantu presiden. Jadi urusan kebijakan Pak Presiden (Jokowi) kami dalam tidak posisi menjelaskan," ujar Bahlil dalam jumpa pers virtual mengenai 'Realisasi Investasi Kuartal I-2021', Senin kemarin (26/4).
Lebih dari itu, mantan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) ini mengaku sadar diri dengan proses penunjukan menteri baru.
"Sebagai pembantu harus tau diri, hak prerogatif (ada di) presiden," imbuhnya.
Maka dari itu, Bahlil menegaskan bahwa kini dia akan menjalankan tugas yang diamanahkan presiden terhadap dirinya dengan baik. Yaitu, meningkatkan investasi di dalam negeri.
"Kami mengerjakan sesuai aturan, baik lisan maupun tulisan. Mendorong tumbuhnya dunia usaha baru," demikian Bahlil Lahadalia.
BERITA TERKAIT: