Sejalan Dengan MUI, Wapres Maruf Tegaskan Vaksin AstraZeneca Boleh Dipakai Meski Mengandung Babi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 22 Maret 2021, 13:46 WIB
Sejalan Dengan MUI, Wapres Maruf Tegaskan Vaksin AstraZeneca Boleh Dipakai Meski Mengandung Babi
Wapres Maruf Amin di Balai Keratun Pemprov Lampung/Ist
rmol news logo Wakil Presiden Maruf Amin menegaskan penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca produk SK Bioscience di Kota Andong, Korea Selatan yang mengandung tripsin dari babi, dibolehkan untuk vaksinasi.

"Majelis ulama mengatakan vaksin Covid-19 AstraZeneca SK Bioscience di Kota Andong, Korea Selatan boleh dipergunakan," kata Wapres Maruf, saat kunjungan kerja di Balai Keratun Pemprov Lampung, Senin (22/3).

"Oleh karena itu bukan lagi problem halal atau tidak halal tapi boleh atau tidak boleh dan karena memang dia walaupun tidak halal tapi dia sudah boleh digunakan apalagi sudah ada penjelasannya. Sehingga tidak menjadi persoalan lagi tentang kebolehannya," imbuhnya.

Terkait keamanan vaksin Covid-19, kata Maruf, tentu tidak diragukan lagi. Karena sudah ada penjelasannya dari Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono yang memperbolehkan vaksin Covid-19 produk AstraZeneca digunakan.

"Kalau tentang amannya saya kira itu nanti dari Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono yang nanti menjelaskan sudah sampai mana mengenai keamanan vaksin," katanya seperti diberitakan Kantor Berita RMOLLampung.

Sebelumnya, MUI menyatakan vaksin Covid-19 AstraZeneca yang diproduksi oleh SK Bioscience di Kota Andong, Korea Selatan boleh digunakan dalam keadaan darurat meskipun mengandung tripsin yang berasal dari babi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA