Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ketum ProDEM: Berharap Kesejahteraan Dari Pemerintahan Otoriter Sama Saja Percaya Orang Gila Bangun Demokrasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Minggu, 21 Maret 2021, 12:41 WIB
Ketum ProDEM: Berharap Kesejahteraan Dari Pemerintahan Otoriter Sama Saja Percaya Orang Gila Bangun Demokrasi
Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule/Net
rmol news logo Sistem hukum dan politik di negeri ini sudah tidak lagi bisa diharapkan untuk memberi keadilan bagi rakyatnya.

Begitu simpulan dari Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule usai berbincang dengan redaksi sesaat lalu, Minggu (21/3).

Mulanya, Iwan Sumule mengomentari wacana jabatan presiden 3 periode. Di mana pada tahun 2019 lalu, wacana ini sempat bergulir dan sejumlah partai pendukung pemerintah secara tersirat menyampaikan dukungan mereka  

Sementara saat ini, wacana tersebut kembali bergulir. Meski sudah mendapat penolakan dari presiden dan pendukungnya, tapi bukan tidak mungkin wacana itu bisa terwujud. Sebab, sudah berulang kali bergulir dan terlalu naif jika disebut sebagai test the water.

Jika benar nyata masa jabatan presiden bertambah, maka bukan tidak mungkin kesejahteraan rakyat semakin jauh terwujud.

“Berharap kesejahteraan rakyat terwujud dari pemerintah yang korup dan otoriter, tak beda dengan mempercayakan orang dengan gangguan jiwa terlibat membangun demokrasi,” katanya.

Mereka yang masih menginginkan presiden menjabat 3 periode dengan alasan demi mewujudkan kesejahteraan rakyat, menurut Iwan Sumule adalah orang-orang yang gila.

Selain masalah politik, Iwan Sumule juga mengomentari peradilan di Indonesia yang dinilainya jauh dari perwujudan keadilan.

Contoh nyatanya adalah sidang Habib Rizieq Shihab. Di mana majelis hakim enggan mengabulkan Habib Rizieq yang meminta dihadirkan di pengadilan demi sidang yang adil.

Tidak hanya itu, persidangan Jumhur Hidayat juga menjadi bukti lainnya. Di mana saksi pelapor ternyata sebatas menandatangani BAP buatan penyidik.

“Persidangan HRS dan Jumhur Hidayat ini jadi bukti bagaimana ketidakadilan dipertontonkan,” tegasnya.

Terakhir, Iwan Sumule turut mengomentari pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang menurutnya ambigu. Di mana disebutkan bahwa konstitusi bisa dilanggar jika atas nama rakyat.

“Korupsi dan ngutang pun atas nama rakyat. Jadi kita bukan lagi negeri di atas awan, melainkan negeri di atas penderitaan rakyat,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA