Informasi tersebut diungkap Dokter Tifa saat menjadi narasumber di podcast Madilog, YouTube Forum Keadilan, baru-baru ini.
"Kehadiran Silfester Matutina jelas sangat aneh," kata Direktur ABC Riset & Consulting Erizal, dikutip Minggu 25 Oktober 2026.
Nama Silfester yang divonis 1 tahun 6 bulan (1,5 tahun) penjara oleh Mahkamah Agung pada 20 Mei 2019 melalui Putusan Kasasi No. 287 K/Pid/2019, sempat bikin geger publik gara-gara diangkat sebagai
Komisaris Independen pada PT Pelindo Jasa Maritim, anak perusahaan PT Pelindo pada 18 September 2026.
"Namun lima hari kemudian Silfester dicopot," kata Erizal.
Sejak itulah Silfester tidak pernah lagi tampak batang hidungnya di depan publik. Tapi, anehnya, tiba-tiba saja dapat kabar ia masih masuk pula list saksi kasus ijazah Jokowi.
"Tak terbayang, kalau JPU khilaf bisa menghadirkan Silfester Matutina seperti menghadirkan Freddy Alex Damanik, Lechumanan, dan Azwan," kata Erizal.
Padahal, kata Erizal, Kejaksaan kabarnya sedang mencari-cari Silfester untuk dieksekusi atas kasusnya tujuh tahun yang lalu.
"Maka, semakin dagelan saja penegakan hukum di negara kita, kalau sampai itu yang terjadi," kata Erizal.
BERITA TERKAIT: