Keputusan Pemerintah Batasi Ekspor Gas ke Singapura Sangat Tepat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Selasa, 27 Oktober 2026, 01:57 WIB
Keputusan Pemerintah Batasi Ekspor Gas ke Singapura Sangat Tepat
Politisi senior PKS, Mulyanto. (Foto: Dokumentasi Fraksi PKS)
Kecil Besar
rmol news logo Politisi Senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mulyanto, mengapresiasi langkah Pemerintah mengurangi ekspor gas bumi ke Singapura dan mengalihkan pasokannya untuk memenuhi kebutuhan energi dalam negeri. 

Ia menyebut kebijakan ini sejalan dengan kepentingan pembangunan strategis nasional. Dalam panjang kebijakan ini akan berdampak baik bagi pertumbuhan industri yang membutuhkan pasokan gas secara stabil.  

Selama ini, kata Mulyanto, sejumlah sektor industri nasional mengeluhkan keterbatasan pasokan maupun tingginya harga gas. Industri pupuk, keramik, petrokimia, hingga pembangkit listrik sangat bergantung pada ketersediaan gas yang cukup, berkelanjutan, dan harga terjangkau. Gangguan pasokan gas bukan hanya menghambat kegiatan produksi, tetapi juga dapat melemahkan daya saing industri nasional.

“Jangan sampai kita terlalu bersemangat mengekspor gas, sementara industri sendiri kesulitan mendapatkan pasokan. Kita memperoleh devisa dari ekspor, tetapi kehilangan kesempatan menciptakan nilai tambah, lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi di dalam negeri. Ini tentu perlu menjadi bahan evaluasi kebijakan energi nasional,” tegas Mulyanto dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Senin, 26 Oktober 2026. 

Anggota Komisi Energi DPR RI periode 2019-2024 tersebut tidak memungkiri keterkaitanya dengan aspek diplomatik dalam kebijakan tersebut, di tengah gencarnya kritik Singapura terhadap persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. 

Menurutnya, hubungan antarnegara tidak pernah sepenuhnya terlepas dari dinamika kepentingan ekonomi dan politik. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan energi nasional tidak dipersepsikan semata-mata sebagai respons terhadap kritik negara tetangga. 

"Kita tentu memahami adanya isyarat diplomatik dalam dinamika ini. Tetapi kebijakan gas harus tetap berpijak pada kepentingan pembangunan nasional, bukan sekadar reaksi sesaat. Persoalan karhutla pun tetap harus kita tangani secara sungguh-sungguh,” ujarnya.

“Prinsipnya sederhana. Sumber daya alam kita harus lebih dahulu bekerja untuk kemakmuran rakyat sendiri. Ekspor tetap penting, tetapi bukan tujuan utama. Gas seharusnya menjadi penggerak industrialisasi, bukan sekadar sumber devisa. Inilah makna kedaulatan energi sebagaimana diamanatkan Pasal 33 UUD 1945, bahwa kekayaan alam harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” pungkas Mulyanto. rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA