Hak Angket Ijazah Gibran Sudah Masuk Angin

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Senin, 26 Oktober 2026, 10:04 WIB
Hak Angket Ijazah Gibran Sudah Masuk Angin
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. (Foto: AI)
Kecil Besar
rmol news logo Belum adanya kepastian mengenai kelanjutan wacana hak angket DPR terkait polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka disorot pengamat politik Adi Prayitno.

Hingga kini, belum terlihat tanda-tanda yang memastikan hak angket tersebut akan ditolak maupun mendapat dukungan untuk dilanjutkan.

“Kalau kita baca regulasinya rasa-rasanya hak angket di DPR itu sesuatu yang sangat mudah karena salah satu syaratnya hanya diusulkan oleh 25 anggota DPR dan minimal diusulkan dua fraksi,” kata Adi, Senin, 26 Oktober 2026.

Menurutnya, secara kalkulasi politik, pemenuhan syarat untuk mengajukan hak angket relatif mudah. Namun, belum terlihat langkah konkret dari anggota DPR untuk merealisasikan wacana tersebut.

Adi menduga, sikap hati-hati anggota DPR tidak terlepas dari sensitifnya persoalan ijazah yang berkaitan dengan orang nomor dua di Republik Indonesia tersebut.

“Jika dilihat sepertinya kawan-kawan DPR itu sangat berhati-hati. Karena ingin menyangkut terkait dengan ijazah yang dimiliki wakil presiden RI ini itu yang cukup sensitif,” ujarnya.

Ia pun menilai belum jelas apakah wacana hak angket tersebut masih memiliki dorongan politik yang kuat atau justru mulai kehilangan momentum di parlemen.

“Jangan-jangan hak angket ini sudah masuk angin, sudah tidak bergairah untuk diwujudkan di DPR karena dianggap sesuatu yang tidak seksi secara politik,” tandasnya. rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: AHMAD ALFIAN

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA