Gugur Saat Bertugas, Bawaslu Tangsel Berikan Santunan Kepada Dua Pengawas TPS

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 28 Desember 2020, 16:31 WIB
Gugur Saat Bertugas, Bawaslu Tangsel Berikan Santunan Kepada Dua Pengawas TPS
Bawaslu Tangerang Selatan/Net
rmol news logo Dua orang petugas pengawas meninggal dunia karena sakit pada saat pelaksanaan tahapan pemilihan Pilkada Tangerang Selatan.

Keduanya adalah staf pengawas Kecamatan Pondok Aren Hasan Basri dan pengawas TPS 65 Pondok Aren Kiki Rubianti.

Sebagai bentuk duka cita, Bawaslu Tangsel memberikan santunan kepada keluarga.

Kordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Tangsel, Karina Permata Hati menjelaskan, jika sejak awal Bawaslu sudah berkerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan jaminan terhadap para pengawas.

Dalam setiap pekerjaannya pada saat melakukan pengawasan, pengawas tetap terlindungi oleh jaminan yang sudah diberikan.

"Ini bentuk perhatian yang kami berikan kepada seluruh pengawas yang membantu pelaksanaan tahapan yang saat ini masih sedang berlangsung," ujar Karina dikutip Kantor Berita RMOLBanten, Senin (28/12).

Sementara itu, Ketua Bawaslu Tangsel, Muhamad Acep mengatakan, santunan yang diberikan memang tidak cukup bagi keluarga yang ditinggalkan.

"Namun setidaknya, apa yang diterima oleh keluarga bisa dimanfaatkan. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, bisa dilapangkan ikhlasnya. Dan semoga Almarhum dan Almarhumah ditempatkan di tempat terbaik," tutur Acep. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA