"Sangat disayangkan jatuhnya korban dari sesama WNI. Enam anggota FPI dikabarkan tewas oleh peluru aparat dengan berbagai dalih," ujar Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid di akun Twitter pribadinya, Senin (7/12).
HNW, begitu akronim politisi PKS itu, menegaskan bahwa FPI sudah memiliki janji komitmen bahwa setiap anggota dilarang membawa senjata api atau senjata tajam.
"FPI menegaskan mereka dihadang oleh OTK (orang tidak dikenal) dan anggota FPI tak diperbolehkan bawa senjata tajam/api," jelasnya.
Menurutnya perlu dilakukan pengusutan tuntas pada kejadian tersebut. Dia pun mendorong dibentuk tim pencari fakta (TPF) independen.
"Demi tegaknya hukum yang berkeadilan, perlu segera dibentuk TPF Independen," tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: