Sementara, 51,6 persen responden memilih bertanya langsung kepada petugas saat mengurus perizinan.
Menanggapi survei Ombudsman itu, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Tengah nomor urut 2 Sugianto Sabran dan Edy Pratowo menjanjikan akan melakukan transformasi pelayanan publik dari manual menjadi digital.
Hal itu dilakukan sebagai salah satu bentuk adaptasi di era kenormalan baru setelah pandemi Covid-19 di Indonesia.
Komitmen Sugianto Sabran dan Edy Pratowo tersebut disampaikan dalam debat kandidat Pilkada Kalteng sesi ketiga yang diselenggarakan pada Rabu malam (2/12).
Edy Pratowo mengatakan, jika dirinya bersama Sugianto Sabran dipercaya memimpin Kalteng, pihaknya berkomitmen meningkatkan pelayanan publik dengan cara digitalisasi layanan publik.
"Kita akan lakukan perijinan digital satu pintu. Tahun 2021 perijinan sudah go show, jadi tidak ada lagi
hard copy," kata Edy Pratowo.
Edy mengatakan, digitalisasi pelayanan publik akan menghemat waktu mengurus ijin, memudahkan masyarakat dalam mengakses perijinan serta sebagai salah satu komitmen dalam melakukan reformasi birokrasi.
"Kewenangann juga akan diberikan kepada daerah-daerah agar investasi di Kalimantan Tengah terus berkembang dan masyarakat bisa merasakan dampaknya," tegas Edy.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: