Tujuan UU Ciptaker Sudah Bagus, Sekarang Tinggal Sosialisasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 12 Oktober 2020, 12:38 WIB
Tujuan UU Ciptaker Sudah Bagus, Sekarang Tinggal Sosialisasi
Aakademisi dari Institusi Pertanian Bogor (IPB), Prima Gandhi (kanan)/Net
RMOL. Keberadaan omnibus law Undang-Undang tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker) niat dan tujuannya baik. Misalnya, tentang kemudahan investasi.

"Niatnya mendatangkan investor dan mempermudah birokrasi perizinan berusaha," kata akademisi dari Institusi Pertanian Bogor (IPB), Prima Gandhi, Senin (12/10).

Dari kemudahan berinvestasi, lapangan pekerjaan pun bakal banyak tersedia. Syaratnya investasi yang masuk itu harus ke sektor padat karya.

"Ya, harus padat karya, jangan padat modal. Kan targetnya memberikan lapangan pekerjaan bagi masyarakat," ujar dia.

Namun, sosialisasi dan komunikasi terkait UU Ciptaker ini kurang baik, meski niatnya menyejahterakan rakyat. Ke depan, persoalan inilah yang perlu diperbaiki pemerintah bersama DPR.

"Sosialisasi dan komunikasi tentang isi UU Ciptaker ini kurang baik. Buktinya banyak simpang siur berita tentang draf yang disahkan ternya belum final," ucap Prima Gandhi.

Kemudian, kata dia, komunikasi yang buruk ini yang kemudian berujung pada aksi penolakan buruh dan masyarakat di berbagai penjuru Indonesia. Bahkan, terdapat kerusuhan saat aksi penolakan UU Ciptaker.

"Ketika sudah ditetapkan, pemerintah harus segera mengomunikasikan dan menyosialisasikan skenario-skenario investor dan pembukaan lapangan pekerjaan dan apa targetnya," sebutnya.

"Ke depan pemerintah jangan membuat kebijakan yang membuat gaduh masyarakat, karena kita sekarang masih masa pandemi Covid-19," beber Prima Gandhi menambahkan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA