PMII Bentuk Posko Pengaduan Korban Kekerasan Polisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Minggu, 11 Oktober 2020, 02:30 WIB
PMII Bentuk Posko Pengaduan Korban Kekerasan Polisi
Salah satu kader PMII Bekasi yang terluka karena tindak kekerasan aparat/RMOL
rmol news logo Buntut kekerasan yang dialami kadernya, Pengurus Besar Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) membentuk posko pengaduan para korban tindakan represif oleh aparat kepolisian.

Ketua Umum PB PMII, Agus Mulyono Herlambang mengatakan sejak instruksi aksi pada Selasa (6/10) lalu, dirinya banyak mendapat aduan tentang tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian.

Ia menyayangkan sikap represif aparat kepolisian kepada kader PMII yang sedang menyuarakan aspirasinya sehingga menyebabkan luka-luka parah.

"PB PMII membuat posko aduan dan menginventarisir seluruh kader yang menjadi korban represif aparat kepolisian dan juga kader PMII yang masih di tangkap kepolisian.," demikian kata Agus kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu malam (10/10).

Agus juga mendesak aparat kepolisian bertanggung jawab atas tindak kekerasan saat mengamankan aksi unjuk rasa menolak pengesahan Undang Undang Cipta Kerja.

Agus tetap mengimbau kepada seluruh kader agar tetap melakukan unjuk rasa dengan menegdepankan ketertiband dan kedamaian.

“Diharapkan kader PMII se-Indonesia melakukan aksi dengan tertib dan damai serta tetap jaga diri dan kesehatan saat melakukan aksi,” pinta Agus.

Salah satunya kader PMII Cabang Kabupaten Bekasi bernama Nasrul Firmansyah dari Universitas Pelita Bangsa Bekasi mengalami luka parah di kepala akibat tindak kekerasan aparat kepolisan. Saat ini Nasrul menjalani perawatan medis di salah satu rumah sakit di Bekasi, Jawa Barat. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA