Pada saat yang sama, tentu tingkat ketidakpercayaan responden terhadap keaslian ijazah Jokowi, meningkat. Sementara lembaga survei lain masih tiarap mengakui realitas ini.
Tersisa responden yang masih percaya ijazah Jokowi asli 51,1% saja. Sebelumnya, rata-rata lembaga survei seperti Indikator Politik, Poltracking, dan LSI Denny JA memberi persentase sekitar 60%. Bahkan LSI Denny JA memberi persentase hingga 74%.
Ini persentase seperti hendak mengejek bahwa orang yang tak percaya ijazah Jokowi asli hanyalah orang-orang aneh atau sakit hati.
Dugaan saya, angka 51,1% hasil survei Median tersebut, masih "dimainkan" agar tak terlalu heboh bahwa tingkat responden yang masih percaya keaslian ijazah Jokowi masih tinggi.
Padahal, sudah turun tajam. Ini agaknya angka psikologis yang masih harus dijaga kelompok status quo, agar publik tak terlalu heboh. Ajaib. Survei tidak lagi mencerminkan realitas yang sesungguhnya.
Lihatlah, responden yang masih percaya ijazah Jokowi asli terbanyak, karena alasan pengakuan Rektor UGM. Padahal, kalau didengarkan lagi pengakuan Rektor UGM itu sebetulnya tidak terlalu bulat. Bulat di awal, tapi di akhir agak lonjong.
Ia seperti berlepas tangan terhadap ijazah yang sudah berada di tangan yang bersangkutan. Sementara bukti-bukti lain, diakui sudah disita Penyidik.
Sedangkan responden yang tidak percaya lagi akan keaslian ijazah itu adalah karena bentuk dari ijazah itu sendiri dianggap secara kasat mata memang berbeda.
Ini terlihat dari presentasi Roy Suryo terhadap ijazah itu sendiri, ditambah langkah dari lembaga resmi seperti KPU yang awalnya menutup, lalu membuka, akhirnya dipastikan ijazah Jokowi memang seperti yang beredar.
Kejanggalan-kejanggalan dari kasus ijazah Jokowi ini yang tak terjawab dan terus menumpuk, padahal kasus ini dinilai sangat sepele, itulah kiranya yang membuat tingkat ketidakpercayaan keaslian ijazah Jokowi terus meningkat.
Bareskrim Polri yang menyimpulkan ijazah Jokowi identik, tapi ijazah yang ditampilkan fotocopy dilipat dan penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Cara lama ingin dipakai, sementara saat ini kita berada pada era baru, sehingga keragu-raguan muncul untuk mengakhiri kasus ini.
Mata publik ada di mana-mana dan terlihat tajam. Masuk ke Pengadilan tanpa terlebih dulu membuktikan keaslian ijazah Jokowi, rasanya akan muncul masalah.
Dibiarkan berlama-lama, sementara media selalu menyorot, juga bukan jalan keluar terbaik.
Mencabut laporan dianggap sudah terlambat pula. SP3
, restorative justice, juga bukan solusi. Kasus ini seperti bukan lagi kasus antar pribadi, tapi sudah menyangkut masalah publik.
Sejak awal, penerapan pasal-pasalnya juga sangat banyak, lepas dari objek restorative justice. Menggunakan kekuatan massa bisa jadi akan sangat kontraproduktif di tengah dunia yang makin semrawut.
Erizal
Direktur ABC Riset & Consulting
BERITA TERKAIT: