Penegasan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR Saan Mustopa usai Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 27 Januari 2026.
Menurut Saan, DPR akan memastikan arah reformasi kepolisian berjalan konsisten agar fungsi Polri tidak melebar dan beririsan dengan institusi pertahanan.
"Kan sudah ada komite reformasi, sudah ditetapkan oleh kita terkait dengan soal reformasi di Polri. Nah kita nanti akan terus mengawasi agar Polri tetap profesional, dia menjadi penjaga juga keadilan dan bisa mengayomi seluruh masyarakat," kata Saan.
Sikap DPR ini sejalan dengan pandangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang sebelumnya menolak keras gagasan Polri berada di bawah kementerian.
"Institusi Polri menolak kalau sampai ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus," ujar Listyo dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Senin, 26 Januari 2026.
Listyo menilai pertanggungjawaban langsung kepada Presiden merupakan bentuk kedudukan yang paling tepat bagi Polri.
Soal sikap itu, Saan menegaskan pengawasan DPR ke depan akan difokuskan pada implementasi reformasi Polri, profesionalisme aparat, serta pembagian peran yang tegas antara kepolisian dan militer.
"Agar stabilitas keamanan nasional tetap terjaga tanpa saling tumpang tindih kewenangan," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: