Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, TB Ace Hasan Syadzily mengurai bahwa pembahasan dan pengesahan UU Ciptaker memang tidak menunggu pandemi berakhir. Sebab belum ada kepastian kapan wabah akan berakhir.
Jika pembahasan UU Ciptaker dilakukan menunggu keadaan normal, maka Indonesia akan kehilangan waktu.
“Kalau misalnya kita bahas setelah situasinya normal, kita akan kehilangan waktu. Seharusnya kita sudah melakukan sesuatu gitu lho. Sudah menghasilkan sesuatu untuk kepentingan bangsa ini,†ujarnya kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (8/10).
Ketua DPP Partai Golkar ini menerangkan, disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja di saat pandemi merupakan momentum baik.
Dengan berbekal regulasi yang tertata dengan rapi tidak tumpang tindih dengan aturan lain, Indonesia bisa langsung melakukan loncatan saat pandemi berakhir.
“Justru ini momentumnya kita selesaikan dulu softwarenya, kita selesaikan dulu berbagai persoalan yang menyangkut dengan hal-hal yang sifatnya regulasi ini,†katanya.
“Nah, nanti pada saat kita sudah konfisinya normal, insya Allah, maka kita tinggal jalan,†demikian Ace.
BERITA TERKAIT: