Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Surat Terbuka Buruh Untuk Bupati Deli Serdang: Copot Kadisnaker Deli Serdang!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Sabtu, 19 September 2020, 00:03 WIB
Surat Terbuka Buruh Untuk Bupati Deli Serdang: Copot Kadisnaker Deli Serdang<i>!</i>
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Sumatera Utara, Willy Agus Utomo/Net
rmol news logo Sebuah surat terbuka disampaikan Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Sumatera Utara, Willy Agus Utomo kepada Bupati Deli Serdang, Ashari Tambunan.

Dalam surat yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Willy meminta bupati untuk bertindak tegas kepada jajarannya dalam menangani persoalan buruh.

"Kami minta dicopot Kadisnaker Deli Serdang yang tidak bisa tuntaskan kasus perburuhan," tegas Willy dalam surat terbukanya.

Tak hanya Kadisnaker, Willy yang juga Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumut ini meminta oknum pegawai Disnaker berinisial M diberhentikan karena diduga ada 'main' dengan para pengusaha.

"Oknum pegawai Disnaker inisial (M) diduga kerap makan siang bersama pengusaha di mana buruhnya sedang mogok kerja," jelasnya.

Saat ini, jelasnya, ada enam perusahaan di Deli Serdang yang para buruhnya menggelar aksi mogok kerja dengan memasang tenda di depan pabrik di KIM II Mabar dan sepanjang Jalan Lintas Sumatera. Namun, hingga saat ini Willy menilai Disnaker Deli Serdang hanya menjadi penonton.

Adapun buruh yang mogok kerja dan melakukan unjuk rasa selama berbulan-bulan di antaranya:

1. Buruh PT Delta Atlantik Indah yang hanya dibayar 25 % upahnya.
2. Buruh PT Baja Agung Kharisma Utama yang sudah bekerja namun tidak dibayar dari Juni-September. THR buruh juga belum dibayar hingga saat ini.
3. Buruh PT Jui Shin Indonesia 197 yang di-PHK sepihak tanpa sesuai UU Ketenagakerjaan dan diduga pengusaha melakukan union busting (pemberangusan serikat buruh).
4. Buruh PT Sumatera Timber Indo. Kurang lebih empat ratusan buruh di-PHK sejak bulan Maret 2020 tanpa pesangon.
5. Buruh PT Indomarco Adi Prima, PHK Sepihak sebanyak 37 orang dan kekurangan pembayaran upah.
6. Buruh PT Girvi Mas, pengusaha membayar upah buruh hanya 25 %.

"Untuk itu, kami Ingin Bupati Deli Serdang agar evaluasi kinerja bawahanya, jangan sampai kami, buruh menggelar aksi menginap di depan Kantor Bupati Deli Serdang," tegasnya.

"Tetap semangat kawan-kawan, kita akan berjuang untuk keadilan kaum buruh! Salam juang," demikian surat terbuka Willy Agus Utomo. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA