“Pemerintah, khususnya Menteri Keuangan seharusnya memberikan kompensasi yang layak bagi anggota TNI yang mendapatkan penempatan tugas di wilayah terdepan, tertinggal, dan terluar (3T) yang tersebar dari Sabang sampai Merauke,†ujar Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Sukamta dalam keterangan persnya, Selasa (15/9).
Politisi PKS ini menerangkan, anggota TNI yang bertugas dalam waktu cukup lama hingga meninggalkan keluarga demi menjaga negara harusnya diberi apresiasi oleh pemerintah. Namun yang terjadi justru sebaliknya.
“Besaran tunjangan masih jauh dari standar kebutuhan hidup harian yang kini terus meningkat. Hitung-hitungan saya, untuk mendukung kelayakan kompensasi bagi prajurit TNI hanya membutuhkan tambahan Rp 500 milliar,†katanya.
Anggota Komisi I DPR RI ini pun membandingkan tambahan anggaran TNI dengan alokasi talangan utang hingga triliunan rupiah dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2020.
“Ketika pemerintah berbicara soal dana talangan kepada BUMN-BUMN yang merugi gara-gara salah kelola, mudah sekali mengalokasikan dana triliunan. Namun ketika menyangkut dana kepada personal warga, pemerintah mengaku kesulitan. Kesannya pemerintah saat ini pelit kepada rakyat namun murah hati kepada korporasi,†tegasnya.
BERITA TERKAIT: