“Karena satu klaster, Bodebek Jabar akan selalu mendukung kebijakan DKI terkait Covid,†kata Ridwan Kamil di akun Twitternya, Jumat (11/9).
Ia pun berujar, status PSBB di wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) belum pernah dicabut sepenuhnya.
“Karena 60 persen Covid di Jabar ada di Bodebek dan memang setiap kebijakan DKI akan multi dampak, sehingga perlu koordinasi regional luar biasa juga kepada pemerintah pusat,†tandas pria yang akrab disapa Kang Emil ini.
Di Jakarta, pengetatan PSBB akan berlaku mulai 14 September 2020. Nantinya, segala pelonggaran aktivitas yang terjadi selama masa transisi kembali dicabut.
Ada beberapa hal yang menjadi poin penting keputusan Pemprov DKI Jakarta terkait PSBB mulai 14 September nanti. Beberapa di antaranya seperti kewajiban perusahaan kembali menerapkan bekerja dari rumah secara total, pembatasan operasional kendaraan umum, hingga penutupan tempat wisata dan tempat ibadah besar.
BERITA TERKAIT: