Hermes, sebutan untuk pasangan yang diusung oleh Partai Nasdem, PKS, serta Partai Perindo ini mendatangi KPU dengan mengenakan baju khas adat Marind dan adat Jawa.
Dilaporkan
Kantor Berita RMOLPapua, pasangan tersebut diantar langsung oleh para pendukungnya dan diiringi pementasan pagelaran adat Marind dan pagelaran adat Jawa.
Menurut Ketua KPU Merauke, Theresia Mahuze, pihaknya telah melakukan penelitian dan verifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen pasangan tersebut.
Hasilnya, dokumen persyaratan pencalonan pasangan Hermes dinyatakan sah, baik secara kelengkapan maupun keabsahan.
Lanjut Theresia, persyaratan pencalonan dalam formulir model TT 1 KWK dan lapiran formulir model TT 1 KWK telah dipenuhi kedua pasangan tersebut.
Sehingga, dokumen tersebut diterima dan selanjutnya pasangan ini akan melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Jayapura.
“Kelengkapan dan keabsahan memenuhi syarat dan berdasarkan hasil penelitian sebagaimana tersebut pendaftaran bakal pasangan calon diterima,†kata Theresia saat membacakan berita acara.
Usai menjalani pemeriksaan kesehatan, pasangan tersebut tinggal menunggu penetapan Pasangan Calon (Paslon) pada 23 September 2020 mendatang.