Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dukung Pemerintah, Asosiasi Emiten Indonesia Rekomendasikan Penguatan Stabilitas Sistem Keuangan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 25 Agustus 2020, 20:12 WIB
Dukung Pemerintah, Asosiasi Emiten Indonesia Rekomendasikan Penguatan Stabilitas Sistem Keuangan
Ilustrasi
rmol news logo Asosiasi Emiten Indonesiamenilai sektor emiten dan pasar modal cukup terkena dampak pandemik Covid-19.

Ketua Umum Asosiasi Emiten Indonesia Franciscus Welirang menyebutkan, ada beberapa indikasi pasar modal terkena imbas pandemik. Seperti penurunan nilai transaksi perdagangan harian (penurunan market liquidity), penurunan animo perusahaan untuk IPO, penurunan aktivitas investor asing dan institusi, dan juga penurunan kinerja fundamental emiten.

"Data laporan keuangan emiten semester pertama tahun 2020 menunjukkan emiten dari berbagai sektor mengalami penurunan yang cukup berarti baik dari sisi pendapatan maupun dari laba bersih," ujar Franciscus dalam keterangannya, Selasa (25/8).

Dikatakan Franciscus, untuk membantu pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional tim pengkajian Asosiasi Emiten Indonesia telah melakukan pengamatan atas perkembangan yang terjadi dan merekomendasikan beberapa usulan kepada pemerintah.

“Beberapa usulan yang kami berikan di antaranya agar pemerintah mengambil langkah-langkah yang lebih strategis terkait dengan upaya peningkatan dan penguatan peran pasar modal untuk bisa berkontribusi lebih besar dalam mengatasi dampak Covid-19 dalam jangka panjang,” katanya.

Menurutnya, pemerintah harus memberikan perhatian dan lebih fokus pada upaya memaksimalkan segala sumber-sumber daya yang ada pada sektor pasar modal, meningkatkan peran dan kontribusi pasar modal untuk percepatan perbaikan kinerja perekonomian nasional.

Selain itu, lanjutnya, pemerintah juga harus memperhatikan konsep bisnis pasar modal dalam industri jasa keuangan.

“Pemerintah perlu menyempurnakan sistem koordinasi dan pengawasan yang lebih tepat antar sektor jasa keuangan dan antar kelembagaan dan keempat perlu dilakukan penataan infrastruktur hukum dan kelembagaan untuk memperkuat fungsi dan tugas masing-masing lembaga pengawas yang memiliki sistem pengawasan yang terpercaya dalam kondisi normal dan mempunyai ketahanan yang mumpuni dalam menghadapi masa-masa sulit seperti yang saat ini,” jelasnya.

Meskipun demikian, Franciscus menegaskan, Asosiasi Eminten Indonesia berkomitmen mendukung setiap upaya pemerintah terkait dengan penguatan stablitas sistem keuangan.

Dia pun berterima kasih atas langkah dan kebijakan pemerintah dalam mengurangi dan meringankan dampak pandemi Covid-19 pada dunia usaha, khususnya pada Emiten.

"Mulai dari kebijakan pemulihan kondisi kesehatan, dampak sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, serta kebijakan terkait pemulihan ekonomi nasional, terutama dunia pasar modal," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA