DPR: Kebijakan Ekonomi Makro Juga Perlu Dipikirkan Di Tengah Pandemik Covid-19

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 25 Agustus 2020, 13:08 WIB
DPR: Kebijakan Ekonomi Makro Juga Perlu Dipikirkan Di Tengah Pandemik Covid-19
Ketua Komisi X DPR RI, Gito Ganinduto/Net
rmol news logo Pandemik Covid-19 yang telah mengubah segala tatanan kehidupan di Indonesia membuat pemerintah terus membuat terobosan untuk meminimalisir dampak yang terjadi.

Ketua Komisi X DPR RI, Gito Ganinduto menyebutkan, bahwa krisis kesehatan akibat Covid-19 merambat pada sisi sosial dan perekonomian. Karena itu, dibutuhkan langkah-langkah extraordinary untuk menjawab berbagai isu yang muncul.

Dikatakan Dito, dalam kondisi ini, fokus kebijakan moneter pemerintah yang difokuskan pada stabilitas nilai tukar dan harga (inflasi) saja tidak cukup. Tetapi, kebijakan ekonomi makro yang efektif juga perlu dilakukan.

"Kebijakan ekonomi makro membutuhkan koordinasi kebijakan moneter dan fiskal yang kuat untuk mendorong perekonomian, menciptakan lapangan kerja," ujar Dito kepada wartawan.

Kebijakan tersebut, kata dia, dapat sejalan dengan peningkatan kesejahteraan rakyat dengan tetap menjaga prinsip independensi bank sentral dan prudential fiskal yang terkelola dengan baik melalui penguatan mikro dan makro prudential dalam satu atap bank sentral.

Sambung politisi Partai Golkar ini, pendalaman pasar keuangan melalui pasar modal perlu dikembangkan dan diperdalam melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar menjadi sumber pembiayaan yang memberikan dinamika bagi perekonomian ke depan.

"Sehingga sumber investasi dan pembiayaan tidak hanya berasal dari perbankan serta mengutamakan kualitas yang memungkinkan sektor keuangan menjalankan fungsinya, baik sebagai motor maupun penopang pertumbuhan ekonomi," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA