Konsep pembangunan kampung susun ini merupakan buah pikiran empat komponen. Terdiri dari unsur masyarakat, para ahli, fasilitator, dan pemerintah.
Penataan Kampung Akuariam oleh Gubernur DKI Jakarta ini pun terus mendapat dukungan dari anggota Dewan Kebon Sirih. Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Mujiyono, mengatakan kebijakan ini sangat pro rakyat.
Terlebih lagi anggaran pembangunan Kampung Susun Akuarium ini bersumber dari dana kewajiban pengembang yakni PT Almaron Perkasa sebesar Rp 62 miliar.
Hal itu diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 112/2019 tentang tata cara pemenuhan kewajiban pembiayaan dan pembangunan rusun murah atau sederhana.
Bila anggaran Rp 62 miliar dari pengembang tersebut belum cukup, maka akan dicari sumber anggaran yang lain.
"Kalau itu bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan dituangkan dalam Kegiatan Strategis Daerah (KSD) ya harus didukung. Kan RPJMD sudah menjadi perda yang disetujui dewan," ujarnya saat dihubungi
Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (18/8).
"Apalagi tidak pakai dana APBD. Kalau pakai dana APBD saat sekarang kurang tepat, karena prioritas APBD untuk penangangan kesehatan dan
recovery ekonomi," sambung politikus Partai Demokrat itu.
Untuk informasi, nantinya di atas lahan kurang lebih 10.300 meter persegi itu bakal dibangun 241 hunian yang terbagi dalam 5 blok.
Namun demikian, Mujiyono tetap mengingatkan kepada Pemprov DKI Jakarta untuk tidak memaksakan diri dengan anggaran yang ada agar kualitas bangunan tidak terabaikan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: