Jika Terbukti Di Malaysia, Kemlu Siap Bantu Pulangkan Djoko Tjandra

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Kamis, 23 Juli 2020, 13:31 WIB
Jika Terbukti Di Malaysia, Kemlu Siap Bantu Pulangkan Djoko Tjandra
Djoko Tjandra/Net
Kecil Besar
rmol news logo Kementerian Luar Negeri mengaku siap untuk membantu kepulangan buronan kasus cessie alias hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra, jika terbukti berada di Malaysia.

Jurubicara Kemlu, Teuku Faizasyah mengatakan, informasi mengenai keberadaan Djoko Tjandra baru didapatkan dari penasihat hukumnya. Di mana ia disebut-sebut berada di Malaysia.

"Namun tentunya untuk memastikan (keberadaan Djoko Tjandra), ada suatu proses yang harus kita jalani lebih lanjut," ujar Teuku dalam konferensi pers virtual Kemlu pada Kamis (23/7).

Tidak secara rinci dijelaskan, namun Teuku mengatakan pihaknya siap untuk membantu aparat penegak hukum tanah air untuk memulangkan Djoko Tjandra ke Indonesia.

"Ingin saya garis bawahi, Kemlu siap memfasilitasi penegakan hukum dalam proses pengembalian Djoko Tjandra ke Indonesia melalui mekanisme kerja sama hukum yang tersedia," ujarnya.

Bantuan Kemlu tersebut, dikatakan Teuku, dilihat jika masalah ini sudah melibatkan otoritas hukum lintas negara.

Meski begitu, ia juga yakin bahwa otoritas hukum di Indonesia sudah melakukan kerja sama dengan otoritas hukum di Malaysia.

"Dalam di sisi itu tentunya kita menyakini bahwa masing-masing otoritas hukum kita memiliki kerja sama dengan otoritas hukum di Malaysia," tekannya.

Indonesia dan Malaysia sendiri telah meratifikasi perjanjian ekstradisi pada 1974. rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA