Peserta Rapat Tidak Lengkap, Ketua Komisi B DPRD: Pemborosan Waktu!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Selasa, 21 Juli 2020, 14:17 WIB
Peserta Rapat Tidak Lengkap, Ketua Komisi B DPRD: Pemborosan Waktu<i>!</i>
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz/RMOL
rmol news logo Rapat Kerja Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta yang beragendakan rapat kerja gabungan sinergi BUMD tentang rencana kerja tahun 2020 terpaksa ditunda. Penyebabnya adalah ketidakhadiran sejumlah pihak.

"Ada empat yang nggak hadir. Dua asisten nggak hadir, Kadishub nggak hadir, Kepala PTSP ngga hadir. Yang hadir pun diwakili oleh yang tidak kompetensinya, kurang tahu seperti apa," ujar Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz saat ditemui di ruang rapat serbaguna DPRD, Selasa (21/7).

Aziz pun menyampaikan, rapat terpaksa ditunda dan akan dilanjutkan Rabu besok (22/7) di ruangan yang sama pada pukul 09.00 WIB.

"Kita nggak mau rapat terhambat hanya karena yang hadir bukan pengambil keputusan. Ini pemborosan waktu," tegas Aziz.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menjelaskan, alasan diadakannya rapat tersebut karenakan antar-BUMD memiliki saling keterkaitan.

"Nah selama ini kalau kita mengundang rapat itu kan hanya satu BUMD agar fokus. Tapi ternyata ada yang perlu dikonfirmasikan," jelas Aziz.

"Karena itu kami ingin sinergikan, satukan visi dan pandangan dengan seluruh BUMD, ini harusnya sama. Khususunya mengenai lahan di Ancol Barat itu," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA