Erick Thohir Gandeng KPK Awasi Dana PEN, Pengamat: Sudah Tepat Untuk Langkah Pencegahan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 16 Juli 2020, 16:49 WIB
Erick Thohir Gandeng KPK Awasi Dana PEN, Pengamat: Sudah Tepat Untuk Langkah Pencegahan
Menteri BUMN Erick Thohir saat berkunjung ke KPK/RMOL
rmol news logo Kementerian BUMN pastikan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi penyaluran anggaran Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang digelontorkan pemerintah.

Bahkan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir secara khusus menyambangi markas KPK untuk meminta lembaga antirasuah ikut mengawal program terkait skema pembiayaan penanganan Covid-19 tersebut.

Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center (IBC) Roy Salam menilai, langkah Erick Thohir menggandeng KPK dalam mengawal dana program PEN sudah tepat dilakukan.

Kata dia, langkah tersebut diperlukan dalam konteks pencegahan pelanggaran dan menjaga anggaran agar realisasinya tepat sasaran, namun perlu diwujudkan secara sistemik dalam sebuah sistem.

“Sistem pengawasan dengan melibatkan KPK saya kira perlu, itu bagus dalam konteks pencegahan, hanya saja, saya kira dorongan itu harus bisa diwujudkan secara sistemik,” ujar Roy kepada wartawan, Kamis (16/7).

Sambungnya, dana PEN itu penting untuk disalurkan kepada BUMN-BUMN yang bersentuhan langsung dengan upaya memperkuat pemulihan dan ketahanan ekonomi nasional.

“Ekonomi produktif itu penting, juga diarahkan melihat BUMN-BUMN yang sehat secara keuangan jangan sampai diarahkan kepada BUMN yang sebenarnya tidak sehat,” jelasnya.

Roy menambahkan, perlu adanya keterbukaan serta pembenahan sistem di dalam manajemen BUMN. Salah satu sistem pencegahan korupsi adalah adanya aturan untuk mencegah terjadinya konflik kepentingan.

“Conflict of interest itu yang antara lain mulai dari pengadaan barang dan jasa di BUMN, kemudian penempatan pejabat-pejabat di BUMN, dan juga keterbukaan laporan keuangan, nah ini kan penting,” imbuhnya.

Roy berharap dengan pelibatan KPK maka dana PEN benar-benar akuntable dan tepat sarasaran dalam pengelolaanya sehingga berdampak pada penguatan pertumbuhan ekonomi nasional.

“Kehawatiran-kehawatiran publik tentang pengelolaan PEN jatuhnya ke BUMN yang tidak kompeten, BUMN yang tidak sehat dalam tata kelola keuangan itu bisa tidak terjadi lagi, sehingga anggaran atau uang rakyat yang dikelola BUMN ini harusnya bisa ke depan lebih produktf tidak ada kolusi dan juga bisa berdampak pada memperkuat perekonomian,” pungkasnya.

Sementara itu, Staf khusus BUMN Arya Sinulingga mengatakan pendampingan dari KPK ini ditujukan agar dana-dana yang dikucurkan oleh pemerintah kepada BUMN ini dapat dikelola dan disalurkan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Arya mengatakan, inisiatif yang dilakukan BUMN ini disambut baik oleh KPK.
"KPK juga menyambut gembira dan sangat bagus pertemuan itu, sangat baik sambutan dari KPK dimana kita berinisiatif minta pendampingan dari KPK," katanya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA