Kampanye itu bertujuan untuk mengajak masyarakat untuk peduli anti korupsi. Kampanye dilakukan dengan membagikan 25 ribu masker kain yang bertuliskan â€Anti Virus Korupsi".
“Di masa Pandemik Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), KPK tetap melakukan edukasi guna meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat agar berperilaku sesuai dengan nilai-nilai antikorupsi,†ucap Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar kepada wartawan, Jumat (26/6).
Makna tulisan yang ada di masker tersebut mengandung makna bahwa korupsi merupakan virus yang berbahaya. Sehingga, masker tersebut disimbolkan sebagai pencegahan diri dari korupsi.
Apalagi, di tengah pandemik Covid-19 ini, masyarakat diwajibkan untuk menggunakan masker saat berada di tempat keramaian maupun di ruang publik.
“Melalui kampanye ini, KPK memperkenalkan nilai kepedulian sebagai salah satu dari 9 (sembilan) nilai antikorupsi, yaitu jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil,†jelas Lili.
Kampanye ini berlangsung sejak pukul 08.00 hingga pukul 10.00 di tiga titik yang berbeda. Yakni di depan Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, sekitar Patung Pemuda Senayan dan Gedung FX Sudirman Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta.
Kegiatan kampanye ini dihadiri dua pimpinan KPK, Lili Pintauli Siregar dan Alexander Marwata.
Puluhan ribu masker tersebut dibagikan kepada para pengendara, baik pengendara mobil maupun motor. Bahkan, masker juga diberikan kepada masyarakat umum yang berjalan kaki maupun yang sedang berkegiatan di sekitar lokasi kegiatan kampanye.
Lili pun sempat membagikan masker kepada jamaah yang akan melaksanakan Shalat Jumat di Masjid Sunda Kelapa, Jakarta.
BERITA TERKAIT: