Seiring dengan itu, Bawaslu melaunching indeks kerawanan pemilu (IKP) pilkada, yang menggambarkan peningkatan tingkat kerawanan pilkada 2020 disebabkan mewabahnya virus asal Wuhan, China itu.
Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin menerangkan, IKP yang diterbitkan pihaknya tersebut merupakan pembaharuan dari IKP yang telah disusun dan dilaunching pada bukan Februari, alias sebelum pandemik Covid-19 masuk ke Indonesia.
Sehingga, di dalam IKP Pilkada terbaru ini, Bawaslu menekankan peta kerawanan pemilu yang terkait dengan Covid-19. Di mana, tercatat ratusan daerah pemilihan yang memiliki potensi tingkat kerawanan cukup tinggi.
"Konteks pandemi ini yang paling khas dari update indeks kerawanan ini," ujar Afifuddin dalam acara launching IKP Pilkada di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (23/6).
Beberapa poin kerawanan yang terkait Pilkada ini disebutkan Afifuddin. Pertama terkait anggaran pilkada terkait pengadaan alat dan penanganan Covid-19 yang ada di daerah-daerah.
Kedua, data orang-orang yang positif. Ketiga, dukungan pemerintah daerah untuk penangan Covid-19. Keempat, resisitensi masyarakat atas pelaksnaaan Pilkada di tengah potensi penularan. Kelima, hambatan pengawasan.
"Peta ini sangat berkontribusi untuk kita sampaikan sebagai update," tegasnya.
Kemudian, Afifuddin menyebutkan 13 kabupaten/kota yang memiliki tingkat kerawanan tinggi dikategori ini. Diantaranya Manokwari Selatan, Supiori, Solok, Sijunjung, Kepulauan Meranti, Malinau, Morowali Utara, Mamberano Raya, Agam, Silak, Kotabaru, Bone Bokango, KepuluanAru, dan Kaimana.
Selain itu, ada 20 daerah dengan kerawanan tertinggi dalam konteks pandemik, yaitu Makassar, Bone Bolango, Bulungan, Karawang, Manado, Minahasa Utara, Tomohon, Gowa, Sijunjung, Sungai Penuh, Tasikmalaya, Lamongan, Kotawaringin Timur, Banjarbaru, Ternate, Depok, dan Tangerang Selatan, Semarang, Bantul, dan Melawi.
Sementara, 146 kabupaten/kota terindikasi rawan sedang dalam konteks pandemik dan 88 kabupaten kota ada dalam titik rawan rendah.
"Ini beberapa daerah yang kami petakan punya dimensi kerawanan tambahan karena adanya Covid-19 yang mewabah di negara kita. Tapi konteksnya untuk kita antisipasi agar kerawanan ini tidak terjadi," demikian Afifuddin.
BERITA TERKAIT: