Tak Hanya Ditunda, Wantim MUI Minta RUU HIP Dihentikan Selamanya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 17 Juni 2020, 16:25 WIB
Tak Hanya Ditunda, Wantim MUI Minta RUU HIP Dihentikan Selamanya
Anggota Wantim MUI Hj Marfuah Mustafa saat menyampaikan pendapat Wantim MUI/Repro
rmol news logo Dewan Pertimbangan (Wantim) MUI mengapresiasi langkah pemerintah melalui Wakil Presdien RI Maruf Amin yang telah menyatakan menunda pembahasan Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

Demikian ditegaskan Anggota Wantim MUI Hj Marfuah Mustafa saat membacakan keterangan resmi sikap Wantim MUI secara daring, pada Rabu (17/6).  

"Dewan Pertimbangan MUI menyampaikan penghargaan tinggi khususnya Wapres RI Prof Dr Maruf Amin yang atas nama pemerintah telah menyampaikan untuk menunda pembahasan RUU HIP ini," ujar Marfuah Mustafa.

Namun begitu, sambungnya, Wantim MUI bersama Dewan Pimpinan (DP) MUI bersama-sama DP MUI seluruh Indonesia tetap berharap agar RUU HIP tidak hanya ditunda, melainkan dihentikan untuk selama-lamanya.

"Dewan Pertimbangan MUI meminta penundaan (RUU HIP) itu untuk selama-lamanya," tegasnya.  

Marfuah yang juga Ketum PP Wanita Islam ini juga meminta DPR RI selaku lembaga legislatif untuk berhenti membuat produk-produk hukum seperti RUU HIP dan sejumlah RUU lainnya yang dinilai merugikan hajat hidup orang banyak. Apalagi, menyangkut dasar-dasar kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Meminta kepada DPR RI sebagai lembaga perwakilan rakyat serta pemerintah dan partai-partai politik untuk tidak mengusulkan dan membentuk produk hukum perundang-undangan yang dapat menimbulkan pertentangan didalam masyarakat, merugikan masyarakat, dan mengusik hal-hal dasar yang sudah menjadi kesepakatan di dalam berbangsa dan bernegara," tuturnya.

Selain itu, Wantim MUI juga menyerukan kepada segenap elemen bangsa untuk tetap berpegangan teguh kepada Pancasila sebagai dasar negara dan kesepakatan dalam kehidupan berbangsa bernegara.

"Agar Pancasila tidak hanya diucapkan tetapi diamalkan," ujar Marfuah.  

Terajhir, Wantim MUI mewasiatkan kepada umat Islam agar dalam mengawal NKRI yang berdasarkan Pancasila dengan tetap mengedepankan prinsip Bil Hikmah dan Akhlaqul Karimah.

"Serta dapat menahan diri dari perbuatan yang dapat merugikan umat dan bangsa," demikian Marfuah Mustafa.

Turut hadir dalam jumpa pers virtual tersebut antara lain; Ketua Wantim MUI Din Syamsuddin, Wakil Ketua MUI Muhyiddin Junaidi, Wakil Ketua Wantim MUI Azyumardi Azra, dan perwakilan sejumlah Ormas Islam. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA