Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan, Selasa (16/6).
"UU HIP itu kan kita sedang menunggu Surpresnya, kemudian pembahasan belum juga dilakukan karena DIM-nya dari fraksi-fraksi kan nanti diperlukan," kata Sufmi Dasco.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menambahkan, terkait adanya penolakan RUU HIP dari sejumlah elemen masyarakat itu diyakini akan diakomodir oleh DPR RI.
Sebab, DPR RI pada periode kepemimpinan Ketua di bawah Puan Maharani akan melibatkan masukan dari masyarakat dalam setiap pembahasan UU.
"Tentunya masukan dari masyarakat banyak baik perorangan maupun organisasi juga sekarang ini banyak di media massa. Juga seperti dijanjikan bahwa pada setiap pembahasan UU kami akan melibatkan atau meminta masukan yang banyak kepada seluruh komponen masyarakat," ujar Sufmi Dasco.
Atas dasar itu, ia menekankan bahwa pembahasan RUU HIP ini masih teramat jauh untuk dibahas dalam waktu-waktu dekat ini.
"Sehingga kalau dibilang apakah kemudian mau disahkah itu masih jauhlah. Kita masih belum pada tahap untuk mengesahkan atau tidak mengesahkan," tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: