Bahkan ketika draf RUU akhirnya tidak juga mencantumkan TAP MPRS tersebut, Fraksi PKS menjadi satu-satunya Fraksi yang menyampaikan penolakan secara resmi dalam pandangan fraksi.
Begitu terang Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini kepada wartawan, Minggu (14/6).
Fraksi PKS, lanjut Jazuli, juga meminta dengan tegas agar penjabaran Pancasila dalam draf RUU benar-benar merujuk dan tidak menyimpangi sejarah dan original intent-nya yang benar.
Menurutnya, Pancasila yang akhirnya disepakati sebagai platform bersama dan titik temu kebangsaan Indonesia adalah yang terdiri dari lima sila.
Maka dari itu, RUU HIP harus memcerminkan keseluruhan silanya yang lima. Jangan direduksi lagi menjadi apakah trisila atau ekasila.
“Jika hal itu dilakukan akan set back, Pancasila akan tereduksi pada tafsir sepihak bahkan tafsir tunggal oleh kelompok tertentu yang kontraproduktif dalam upaya mengokohkan Pancasila itu sendiri," katanya.
Akibat upaya reduksi Pancasila menjadi trisila atau ekasila, lanjut Jazuli, Indonesia kehilangan makna utuh keterkaitan sila-sila Pancasila yang lima, yang merupakan final kesepakatan sebagai dasar negara.
Anggota Komisi I DPR ini memberi contoh, rakyat bisa bias bahkan bisa salah paham terkait sejarah dan original intent sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa kenapa ditempatkan pertama, karena ialah sila utama, bintang penerang, yang menjiwai dan menyinari sila-sila lainnya.
"Jika kita baca RUU HIP pemaknaan dan penempatan sila pertama tidak proporsional bahkan sangat minimalis, padahal posisi dan kedudukannya, merujuk risalah tentang Pancasila, sangat penting dan utama,"tandasnya.
BERITA TERKAIT: