Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) Bidang Informasi dan Komunikasi Politik, Juri Ardianto menjelaskan, langkah tersebut diambil karena sejak penerapan PSBB, pasar tradisional tidak ditutup oleh pemerintah.
"Memang pasar sejak awal tidak ditutup karena memang oleh pemerintah menjadi sumber pemenuhan kebutuhan aktivitas ekonomi masyarakat," ujar Juri Ardianto dalam diskusi Polemik virtual bertajuk "New Normal Lintas Negara" Sabtu (13/6).
Disamaping itu, mantan Komisioner KPU ini juga mengakui bahwa kegiatan di pasar tradisional selama masa pandemik tidak diatur secara rinci mengenai protokol kesehatannya.
"Pasar sendiri kan kita tahu tidak diatur secara baik untuk menghindari kemungkinan penularan virus. Jadi social distancing di pasar ini sulit dikendalikan. Kecuali ada beberapa pasar yang oleh pemerintah daerah dan pengelola pasar dilakukan penyesuaian," terangnya.
Dengan begitu, pemerintah katanya bakal mengintensifkan tes Real Time Polymerase Chain Reaction (PCR) kepada masyarakat yang beraktivitas di pasar tradisional. Sebagaimana yang telah dilakukan sejumlah pemerintah daerah belakangan ini.
"Oleh karena itulah beberapa daerah intensif memeriksa org yg berkegiatan di pasar dan hasilnya memang ditemukan ada yang terinfeksi viris corona ini. Jadi pasar menjadi salah satu konsen pemerintah untuk melakukan tes," demikian Juri Ardianto.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: