Deputi Purbaya menyampaikan banyak warga yang mengeluh akan naiknya tagihan listrik yang dianggap sampai 100 persen kenaikannya. Menanggapi hal tersebut pihaknya mengungkapkan akan membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi.
“Kalau penjelasan PLN _clear_, katanya di satu waktu ada keadaan mereka tidak bisa langsung mengukur, tapi setelah covid diukur memang ada peningkatan. Jadi untuk fairnya, kami di sini akan kirim tim untuk menginvestigasi kalau ada pengaduan dari masyarakat,†tegas Deputi Purbaya lewat keterangan persnya secara virtual dengan wartawan, Selasa (9/6).
Untuk itu, Purbaya meminta jika ada warga yang memberikan pengaduan atau masukan terkait listrik maupun bidang energi dan sejenisnya, bisa langsung berkirim ke alamat email
[email protected].
“Jadi kalau ada kasus, lapor saja ke sana. Setelah jumlahnya cukup, saya akan kirim tim untuk investigasi untuk double check apakah PLN atau masyarakat yang bohong. Nanti kalau ada yang melanggar, kita akan peringatkan dengan keras,†tandasnya.