Anggota MUI Jakarta bidang Fatwa, Dr Rasyid Mansur, menegaskan, aksi mencatut nama tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Nadirsyah Hosen, untuk kepentingan bisnis, jelas-jelas melanggar etika.
“Pencatutan nama ulama itu seharusnya tidak dilakukan, terlebih mereka itu pewaris Nabi Muhammad SAW,” katanya, lewat keterangan resmi yang diterima redaksi, Minggu (19/5).
Fatwa MUI terkait boikot perusahaan terafiliasi Israel itu juga sudah direkomendasikan kepada Pemerintah.
Pemerintah bahkan didesak segera mengeluarkan undang-undang agar aksi boikot berjalan sesuai tujuan.
Rasyid Mansur berharap, tidak ada lagi perusahaan yang bandel dengan mencatut nama ulama tanpa seizin bersangkutan, karena sangat merugikan.
“Semoga kejadian ini (pencatutan ulama) tidak terulang. Perlu diberitahukan secara luas, kalau bisa di media sosial juga, beritahu masyarakat,” pintanya.
BERITA TERKAIT: