62 RW Di Jakarta Masih Belum Dapat Rekomendasi Buka Tempat Ibadah Dari MUI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 04 Juni 2020, 12:53 WIB
62 RW Di Jakarta Masih Belum Dapat Rekomendasi Buka Tempat Ibadah Dari MUI
Masjid ditutup/Net
rmol news logo Pembukaan masjid di tengah situasi pandemi virus corona baru atau Covid-19 akan mulai direalisasikan pada Jumat besok (5/6). Salah satu wilayah yang akan melaksanakan adalah DKI Jakarta.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta menerangkan bahwa masjid sudah bisa dioperasionalkan atau digunakan untuk beribadah shalat Jumat mulai besok.

Namun, Ketua MUI DKI Jakarta KH Munahar Muchtar menegaskan bahwa pihaknya tidak merekomendasikan 62 RW yang ada di lingkup DKI Jakarta untuk membuka masjid dan melaksanakan shalat Jumat besok.

"Untuk 62 RW yang zona merah kami tidak merekomendasikan untuk membuka tempat ibadah tersebut, karena dikhawatirkan masih merebaknya virus atau Covid-19 ini," ujar Munahar Muchtar dalam jumpa.pers di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Kamis (4/6).

Selain untuk mencegah terjadinya penularan di masjid, MUI juga bermaksud untuk mendisplinkan seluruh warga di 62 RW tersebut untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL).

"PSBL itu yang berskala lokal yang ada 62 RW di DKI yang memang sudah jelas zona merah," tegasnya.

Selain wilayah-wilayah tersebut, MUI memperbolehkan warganya untuk membuka dan pergi ke masjid untuk melaksanakan shalat berjamaah lima waltu maupjn shalat Jumat.

"Dipersilakan untuk membuka masjid, mushola untuk melaksanakan shalat jumat, dengan catataan sesuai protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta dan aturan-aturan yang memang sudah ada dari dinas kesehatan, serta dari fatwa MUI yang sudah dikeluarkan," demikian Munahar Muchtar. rmol news logo article 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA