Hal ini kontras dengan dibolehkannya masyarakat untuk belanja ke pusat perbelanjaan, baik tradisional maupun modern.
Menyikapi hal tersebut, Majelis Ulama Indonesia memberikan pesan kepada pemerintah agar berlaku adil dalam mengambil kebijakan PSBB.
"Mengimbau pemerintah agar konsekuen transparan dan berkeadilan dalam menegakkan kebijakan tentang pembatasan sosial berskala besar," kata Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Prof. Noor Ahmad saat jumpa media secara virtual, Rabu(20/5).
MUI meminta pemerintah bersikap tegas kepada para pelanggar PSBB sehingga tidak menimbulkan prasangka dari umat Islam yang merasa adanya diskriminasi dalam beribadah.
"Hendaknya pemerintah bersikap tegas, tanpa ada kesan diskriminasi terhadap kelompok masyarakat atau tempat fasilitas publik tertentu," paparnya.
"Jangan ada kesan pemerintah mengizinkan kegiatan yang mengundang orang berkerumun. Namun, masjid terkesan ditutup untuk penyelenggaraan ibadah dan syiar keagamaan umat Islam," tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: