Kembali Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Pengamat: Jokowi Ingin Adu Kekuasan Dengan MA

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 13 Mei 2020, 15:58 WIB
Kembali Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Pengamat: Jokowi Ingin Adu Kekuasan Dengan MA
Presiden Joko Widodo/Net
rmol news logo Presiden Joko Widodo (Jokowi) seolah ingin menunjukkan adu kekuatan dengan Mahkamah Agung (MA) terkait dinaikkannya kembali iuran BPJS Kesehatan untuk kelas I dan kelas II.

Bagaimana tidak, di tengah pandemik Covid-19, secara mendadak Presiden Jokowi meneken Peraturan Presiden (Perpres) 64/2020 yang mengabaikan keputusan MA yang membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.  

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Rabu (13/5).

"Perpres yang syarat dengan adu kekuasaan dengan MA," kata Dedi Kurnia Syah.

Apalagi, lanjut Dedi, kebijakan yang diteken Kepala Negara itu dilakukan dalam kondisi masyarakat tengah susah akibat dampak Covid-19. Karena itu, dengan dinaikkannya iuran BPJS, pemerintah seolah menginginkan warganya semakin kesusahan.

"Kebijakan ini menandai upaya keras Presiden untuk memeras rakyatnya sendiri setelah dibatalkan MA sebelumnya," sesalnya.

Harusnya pemerintah memikirkan nasib rakyatnya yang tengah kewalahan menghadapi pandemi Covid-19 di Tanah Air.

"Jika tidak dapat membantu rakyat lebih banyak, sekurangnya tidak menambah beban lah," tandasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA