Dalam rapat paripurna ini, seluruh pimpinan DPR RI yang hadir antara lain Puan Maharani selaku pimpinan rapat, Azis Syamsuddin, Sufmi Dasco Ahmad, dan Rahmat Gobel.
Ketua DPR RI, Puan Maharani menyampaikan, paripurna tersebut dihadiri 296 anggota dengan rincian, 255 orang hadir secara virtual dan 41 anggota dewan hadir secara fisik.
"Dengan demikian kuorum telah tercapai. Dengan mengucapkan
bismillah rapat paripurna masa sidang ketiga dibuka untuk umum," ujar Puan dalam rapat paripurna.
Setidaknya, ada enam agenda akan dibahas dalam rapat paripurna kali ini. Pertama yakni penyampaian pemerintah terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN TA 2021.
Kedua, pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Penetapan Peraturan Pengganti Undang-Undang 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan stabilitas sistem keuangan menjadi Undang-Undang.
Agenda ketiga yakni pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Keempat, pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU usul Inisiatif Komisi VIII DPR RI tentang Perubahan Atas UU 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana, dilanjutkan Pengambilan Keputusan menjadi RUU usul DPR RI;
Terakhir, pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU Usul Badan Legislasi DPR RI tentang Haluan Ideologi Pancasila, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan menjadi RUU Usul DPR RI. Dan pidato Ketua DPR RI Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2019-2020.
BERITA TERKAIT: