Namun demikian, Partai Golkar merasa rencana yang disampaikan Kepala Gugus Tugas Percepatan Pengendalian Covid-19 Doni Monardo itu bisa dipahami.
Politisi Partai Golkar Melki Laka Lena menjelaskan bahwa langkah suatu negara dalam menangani wabah corona selalu menyesuaikan dengan perkembangan ekonomi, sosial, dan politik yang ikut menyertainya.
“Aspek kesehatan tetap yang utama dan aspek lain yang terdampak harus juga dilihat sebagai variabel dalam strategi penanganan Covid-19,†ujarnya kepada wartawan, Selasa (12/5).
“Presiden Jokowi, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 (GTPPC 19) dan Kemenkes secara rutin selalu menyampaikan perkembangan aspek kesehatan dan berbagai aspek lain yang berkaitan erat,†sambungnya.
Mengenai adanya kebijakan pemerintah untuk melonggarkan para pekerja berusia di bawah 45 tahun, menurutnya, hal itu bisa dipahami dengan baik dalam situasi saat ini.
“PSBB dan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin dijalankan dan khusus untuk bidang kerja yang dikecualikan PSBB, pekerja berusia 45 tahun ke bawah boleh bekerja,†katanya.
Dia mengatakan pekerja kategori usia ini sesuai data memang tidak terdampak serius saat terpapar Covid-19. Oleh karena itu, pemberian izin untuk mereka kembali bekerja bisa mencegah PHK, pengangguran, dan menggeliatkan kembali sektor ekonomi yang dikecualikan dalam penerapan PSBB.
“Catatan penting yang harus dilakukan secara ketat dan disiplin adalah memastikan kepatuhan kelompok pekerja kategori sesuai protokol kesehatan yang berlaku,†ujarnya
“Aparat hukum harus mengawasi agar kelonggaran ini berjalan sesuai kebijakan PSBB dan protokol kesehatan sehingga pengendalian Covid-19 tetap terkendali,†demikian wakil ketua Komisi IX DPR itu.
BERITA TERKAIT: