Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPJ: Sri Mulyani Jangan Asbun, Jakarta Kok Diobok-obok!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Jumat, 08 Mei 2020, 17:34 WIB
KPJ: Sri Mulyani Jangan Asbun, Jakarta Kok Diobok-obok<i>!</i>
KPJ kritisi pernyataan Sri Mulyani soal anggaran bantuan sosial DKI Jakarta/Net
rmol news logo Pernyataan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, yang menyebut Pemprov DKI tak punya dana untuk memberikan Bantuan Sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19 di Jakarta mendapat respons keras dari Koalisi Peduli Jakarta (KPJ).

Ketua Umum Koalisi Peduli Jakarta (KPJ), Amos Hutauruk, mengecam pernyataan Sri Mulyani soal pemenuhan bantuan sosial (bansos) di DKI Jakarta. Amos menilai pernyataan Sri Mulyani hanya asbun (asal bunyi) dan tidak berkaca dengan kinerjanya sebagai Menkeu di pemerintah pusat.

"Jika ada yang mengatakan gubernur DKI Jakarta lepas tanggung jawab terkait bansos, harus diluruskan dulu. Sebab, sekali lagi, justru Pemprov DKI Jakarta yang lebih dulu membagikan bansos. Bukan hanya lebih dahulu memberikan bantuan social, Pemprov DKI bahkan paling siap menghadapi pandemik Covid-19, termasuk dalam menanggulangi dampaknya," tutur Amos Hutauruk, melalui keterangannya, Jumat (8/5).

Tak hanya mengkritisi, Amos juga mendesak Sri Mulyani segera melunasi utang pemerintah pusat kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupa dana bagi hasil (DBH). DBH ini, menjadi salah satu sumber anggaran untuk penanganan dampak Covid-19 di DKI Jakarta. Saat ini, piutang DBH baru dicairkan separuh oleh Menkeu.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 36/PMK.07/2020 tentang penetapan alokasi sementara kurang bayar Dana Bagi Hasil Tahun Anggaran 2019 dalam rangka penanganan Covid-19, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hanya mendapatkan dana bagi hasil Rp 2,56 triliun.

"Padahal, utang DBH tahun lalu ke Pemprov DKI mencapai Rp 5,1 triliun dan DBH tahun ini pada kuartal II mencapai Rp 2,4 triliun. Jadi total utang Kemenkeu ke DKI saat ini mencapai Rp 7,5 triliun, namun baru dibayar Rp 2,56 triliun," terangnya.

"Harusnya piutang DBH Pemprov dilunasi, jangan cuma separuh. Ini di satu sisi kewajiban tak dipenuhi, tapi sisi lain malah menyerang Pemprov DKI Jakarta," imbuh Amos Hutauruk.

Amos pun menyarankan, Gubernur DKI Jakarta segera membentuk Ketahanan Sipil Pemprov DKI Jakarta (KSP) sebagai Pusat Informasi dan Data terkait kinerja Pemprov dalam memberikan pengetahuan masyarakat guna meluruskan informasi yang sesuai fakta dan data, di tengah maraknya bully terhadap kinerja Pemprov DKI yang hampir setiap hari terjadi.

"Harapan ini kami sampaikan, agar gubernur DKI Jakarta membangun Kota Jakarta lebih maju tanpa lelah untuk bekerja cerdas bagi kesejahteraan warga DKI Jakarta," demikian Amos Hutauruk. rmol news logo article 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA