Satgas Lawan Covid-19 DPR Bantu RS Dan Puskesmas Di Tangsel

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Sabtu, 25 April 2020, 18:41 WIB
Satgas Lawan Covid-19 DPR Bantu RS Dan Puskesmas Di Tangsel
Satgas Covid19 DPR RI saat berikan bantuan APD di Tangsel/RMOL
rmol news logo Satuan Tugas (Satgas) Lawan virus corona baru (Covid-19) DPR RI menyalurkan bantuan berupa alat pelindung diri (APD) kepada RS Hermina Ciputat dan Puskesmas Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), di hari kedua bulan suci Ramadan ini, Sabtu (25/4).

Bantuan alat pelindung diri ini, diantarkan langsung oleh Koordinator Satgasda DPRD Kota Tangsel Ahmad Syawqi, didampingi oleh Dewan Pengawas Satgasda Abdul Rosyid dan anggota Dewan Pengawas Li Claudia Chandra, serta pengurus Satgasda lainnya yang juga anggota DPRD Tangsel.

Adapun APD yang diberikan Satgasda Kota Tangsel berupa baju hazmat, pelindung wajah dan masker medis.

“Fungsi dan tugas Satgas Lawan Covid-19 adalah membantu pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Khususnya terhadap para tenaga medis wajib kita support agar mereka bisa bekerja dengan nyaman dan baik dalam menangani pasien, sehingga diperlukan APD yang memadai,” ujar Syawqi kepada wartawan, Sabtu (25/4).

Syawqi mengurai, APD yang disalurkan merupakan hasil dari donasi masyarakat dan pihak swasta yang peduli terhadap para tenaga medis yang menjadi garda terdepan dalam pencegahan penyebaran Covid-19.

“Kami Satgasda sangat berterimakasih atas kinerja dan perjuangan para tenaga medis ini," tambahnya.

Sementara itu, Direktur RS Hermina Ciputat dr. Shinta menyampaikan rasa terimakasihnya atas bantuan APD yang diberikan oleh Satgasda Lawan Covid-19 DPRS Kota Tangsel.

"APD ini sangat bermanfaat dan kami memang sangat memerlukannya karena di rumah sakit ini kami juga merawat pasien terinfeksi Covid-19,” tandasnya.

Sementara di Puskesmas Kecamatan Pamulang, bantuan APD diterima oleh kepala Puskesmas.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA